Jumat, 28 Maret 2014

e-Business dan e-Commerce

e-Business dan e-Commerce

1. E-Commerce
E-commerce merupakan kepanjangan dari Electronic Commerce yang berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. Seperti halnya e-mail (Electronic Mail) yang artinya sudah diketahui yaitu pengiriman surat secara elektronik. Dalam buku Introduction to Information Technologye-commerceberarti perdagangan elektronik yang mencakup proses pembelian, penjualan, transfer, atau pertukaran produk, layanan, atau informasi melalui jaringan computer, termasuk Internet (Turban, 2005:181).
Apabila dipilah e-commerce terdiri dari huruf yang berarti elektronik dan commerce yang berarti perdagangan. Pada perdagangan konvensional dikenal adanya penjual dan pembeli, lalu perdagangan sesungguhnya ada barang atau jasa yang dijual dan tentu ada pembelinya. Kata ‘perdagangan’ itu sendiri berdiri dengan arti sekedar tawar menawar antara penjual dan pembeli, lalu apabila keduanya sepakat maka barulah dilakukan transaksi. Perdagangan yang seperti ini terjadi hanya ‘sesaat’ dan tidak ada relasi yang berarti antara penjual dan pembeli, dalam hal ini perdagangan hanyalah sekedar kegiatan menjual dan membeli.

2. E-Business
Ketika orang mengatakan “saya ada bisnis orang itu,” tentu saja banyak orang berpikir bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah kegiatan yang merupakan transaksi dan berisi tentang penjualan dan pembelian barang, padahal kegiatan yang akan dilakukan belum tentu seperti yang orang pikirkan. Kegiatan berbisnis bukan hanya kegiatan demi mencari keuntungan berupa uang tetapi juga keuntungan yang bersifat abstrak seperti reputasi, kemitraan, dan kepercayaan dalam bertransaksi.
E-business memiliki karakteristik tujuan yang sama dengan bisnis secara konvensional, hanya saja e-business memiliki scope yang berbeda. Bisnis mengandalkan pertemuan antar pebisnis seperti halnya rapat ditempat khusus, atau sekedar untuk berkenalan dengan partner bisnis, sedangkan e-business mengandalkan media Internet sebagai sarana untuk memperoleh tujuannya. Menurut Turban, e-business atau bisnis elektronik merujuk pada definisi e-commerceyang lebih luas, tidak hanya pembelian dan penjualan barang serta jasa, tetapi juga pelayanan pelanggan, kolaborasi dengan mitra bisnis, e-learning, dan transaksi elektronik dalam perusahaan (2005:182).

3. Perbedaan e-commerce dan e-business
             Kedua istilah e-commerce dan e-business apabila tidak dipahami terlebih dahulu akan membuat pembahasan tentang e-commerce itu sendiri menjadi berputar-putar dan tidak sistematis. Hal ini disebabkan karena kebingungan menentukan istilah yang paling cocok untuk mewakili konsep perdagangan dengan sarana elektronik.
Perbedaan yang mendasar antara e-commerce dan e-business adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-business berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainnya.

Selain perbedaan seperti yang telah disebutkan e-commerce dan e-business juga memiliki kesamaan tujuan utama yaitu memajukan perusahaan menjadi perusahaan yang lebih besar dari sebelumnya. E-commerce dan e-business merupakan terobosan yang dapat mendongkrak penjualan melalui online marketing dan sebagai sarana mempromosikan produk melalui media Internet.
4.      Ruang Lingkup e-Business dan e-Commerce
Ruang Lingkup E Bussiness: Dijelaskan dengan Prinsip (4 W) Yaitu: What, Where, Who dan Why.
1. What
2. Where
3. Who
4. Why
  a.      What, Secara prinsip pengertian E Business jauh lebih luas dibandingkan dengan E  Commerce, bahkan secara filosofis, E Commerce merupakan bagian dari E Bussiness. Jika E Commerce hanya memfokuskan diri pada aktivitas atau mekanisme transaksi yang dilakukan secara elektronik/digital, E Bussiness memiliki wilayah yang jauh lebih luas, termasuk di dalamnya aktivitas relasi antara dua entiti perusahaan, interaksi antara perusahaan dengan pelanggannya, kolaborasi antara perusahaan dengan para mitra bisnisnya, pertukaran informasi antara perusahaan dengan para pesaing usahanya, dan lain sebagainya.
  b.      Where, E Bussiness dilakukan dimana saja, sejauh pihak yang berkepentingan memiliki fasilitas elektronik/digital sebagai kanal akses (access channel). Berbeda dengan bisnis konvensional dimana transaksi biasa dilakukan secara fisik di sekitar perusahaan dengan akses dan variasi transaksi yang terbatas. 
  c.       Who, Siapa saja yang melakukan E Bisnis. Klasifikasi entiti yang kerap dipergunakan dalam mengilustrasikan eBusiness, masing-masing: Agent, Business, Consumer, Device, Employee, Family, dan Government. Contohnya adalah sebuah aplikasi tipe eCommerce B-to-C yang merupakan mekanisme hubungan perdagangan antara sebuah perusahaan dengan para pelanggannya (end consumersnya); atau tipe G-to-G yang menghubungkan dua buah negara untuk permasalahan eksport dan import.
  d.      Why, Penerapan konsep eBusiness secara efektif memberikan keuntungan bagi perusahaan karena banyaknya komponen biaya tinggi yanga dapat dihemat, yang secara tidak langsung meningkatkan level pendapatannya. Dengan mengimplementasikan eBusiness, perusahaan dapat melihat berbagai peluang dan celah bisnis baru yang selama ini belum pernah ditawarkan kepada masyarakat
  5.     Model e-Business dan e-Commerce
      A.    e-Commerce
Ada 4 macam model-model pokok yang berkembang dalam E-Commerce, yaitu :
1)      Business-to-Business (B2B)
Business-to-Business merupakan model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan-perusahaan lain.
Model Business-to-Business ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi oleh satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Model B2B ini tidak terbuka untuk banyak perusahaan agar dapat ikut.
2)      Business to Consumer (B2C)
Business-to-Consumer merupakan model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau public.
Contoh dari Business-to-Consumer yaitu www.amazon.com. Dimana perusahaan ini menjual buku yang mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3)      Consumer-to-Consumer (C2C)
Consumer-to-Consumer adalah merupakan model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga.
Contoh dari Consumer-to-Consumer yaitu www.ebay.com. Dimana merupakan suatu perusahaan yang menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui internet.
 4)      Consumer-to-Business (C2B)
Consumer-to-Business merupakan model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh dari Consumer-to-Business yaitu www.priceline.com. Dimana dalam model ini konsumen menawarkan harga tertentu. Dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk tiket pesawat terbang dan hotel.

  B.     Model e-business.
            1)      B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
            2)      B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
         Referensi :
         http://kompiqu.wordpress.com/artikel/istilah-teori/perbedaan-antara-e-commerce-dengan-e-business/
         http://poetragans.blogspot.com/2010/10/pengertian-ruang-lingkup-jenis-proses-e.html





Jumat, 21 Maret 2014

Definisi e-Government

1.      Pembahasan
E-Government (EG) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahuntuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensiinternal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yangdemokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.mengacu kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahuntuk  bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan- perusahaan,danpemerintahan lainnya.Bentuk e-government ada 4macam, yaitugovernment-to-customer,government-to-business, government-to-employees, dangovernment-to-government.E-Government dilakukan oleh pemerintah danmenggunakan teknologi informasi. Teknologiinformasi tersebut digunakan untuk mendukung proses bisnis-nya berupa pertukaraninformasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan, dan pemerintah lainya.
E-Goverment dapat memberikan keuntungan berupa kemudahan dalam pembuatan KTP, pembayaraan pajak, penyediaan data demografi, dan sebagainya. E-Government adalah adalah e-bisnis yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitupemerintahan dan layanan masyarakat.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
Dasar hukum terbentuknya e-government di Indoensia adalah :
  1. Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan  e-Government 
  2. KepmenPAN 63 th 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  3. UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan 
  4. UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2.      Undang-undang e-goverment
Inpres No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional. Secara umum, penentuan Kebijakan Pembangunan e-Government akan dipengaruhi oleh 3 hal seperti digambarkan sebagai berikut:
a.       Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
b.      Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
c.       Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Government.
Konsep dasar Inpres hanyalah instruksi presiden hanya terbatas untuk memberikan arahan, menuntun, membimbing dalam hal suatu pelaksanaan tugas dan pekerjaan hingga dirasa perlu diatur dalam keputusan menteri PAN dan UU, agar dapat terciptanya e-Government yang baik.

3.      Manfaat e-goverment
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
1.      Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
2.      Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  1. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  2. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  3. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
1.      Memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
  1. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
  2. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
  3. Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.

4.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
  1. Government to Citizens (Pemerintah ke Masyarakat), Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh : E-KTP
  2. Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha), Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha.
  3. Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah), Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
  4. Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya), keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya. Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.


Analisis Web E-goverment Kabupaten Bogor

1.      Website Kabupaten Bogor
Website kabupaten bogor dengan alamat http://www.bogorkab.go.id dipatenkan oleh pemerintah kabupaten bogor pada tahun 2007, penyampaian informasi yang diberikan kepada user bisa dibilang lengkap dan up to date, tampilan yang disajikannya pun sangat menarik, tidak terlalu banyak animasi-animasi yang tidak terlalu penting, website tersebut memiliki banyak link-link ke website organisasi pemerintah lain maupun organisasi swasta walaupun tertkadang link-link tersebut tidak semuanya dapat diakses. Karena Kabupaten Bogor termasuk ke dalam wilayah dataran tinggi dengan suhu yang sejuk maka hasil komoditas utama yang dihasilkan berupa hasil perkebunan maupun pertanian, dalam website ini data-data yang ditampilkan mengenai komoditas utama dijabarkan dengan sangat detail.
Berikut adalah analisa yang lebih mendalam mengenai website kabupaten Bogor berdasarkan kategori website yang baik menurut panduan depkominfo tahun 2003 :
Keterangan range :
1 – 5 : tidak bagus
6 – 7 : cukup bagus
8 – 10 : bagus






No
Unit Analisis
Bobot
Nilai
Kategori
Bobot
Nilai
Jumlah
Total
% Nilai
Total
1
Informasi menu utama dalam Website
25%
Potensi daerah
Komoditas utama
Kualitas SDM
40%
27%
24%
100%
22,75%
2
Informasi tambahan dalam fasilitas Website
20%
Tahap I
Tahap II
Tahap III
16%
21%
40%
100%
15,4%
3
Penyediaan hubungan
15%
G2C
G2B
G2G
36%
27%
21%
100%
12,6
4
Aksesibilitas
10%
< 10 detik
10-30detik
>30 detik
100%
100%
15%
5
Design
10%
Animasi
Grafis
Teks lengkap
18%
21%
32%
100%
7,1%
6
Jumlah tingkatan informasi
20%
1 Tingkat
2 Tingkat
3 Tingkat
4 Tingkat
15%
17,5%
20%
17,5%
100%
14%
jumlah
100%
86,85%

Keterangan  :
1.       Potensi daerah adalah menginformasikan tentang kondisi kabupaten yang bersangutan seperti investasi, pariwisata dan penjualan hasil alam d kabupaten tersebut.
Nilai  bobot website ini :10 dengan perhitungan 10:̸10 x 40% = 40% karena pada website ini penjelasan yang mengenai potensi daerah yang terdapat di Kabupaten Bogor dengan rinci dan menampilkan data-data yang akurat mulai dari bidang pertanian, perkebunan dan lain sebagainya yang terdapat pada kabupaten bogor.
2.      Komoditas utama menjelaskan atau menginformasikan kekayaan alam yang terkandung di kabupaten tersebut yang berfungsi untuk menambah pemasukan dearah. Contohnya dalam sektor pertanian, kehutanan, pertambangan, perkebunan, sumber air peternakan.
Nilai bobot website ini : 9 dengan perhitungan 9/10 x 30% = 27% karena pada website ini informasi mengenai hasil utama dari kabupaten Bogor dari berbagai bidang ditampilkan secara terinci dan dengan perhitungan yang matang.
3.      Kualitas SDM ialah kualitas masyarakat pada kabupaten yang bersangkutan maksudnya latar pendidikan yang harus dimiliki pada setiap masyarakat supaya dalam penempatan karyawan pada suatu perusahaan lebih mudah dan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka dapat.        
Nilai bobot website ini  : 8/10 x 30% = 24% karena dalam website ini menampilkan informasi latar belakang pendidikan yang terdapat di Kabupaten Bogor.
Tahap I merupakan informasi tambahan mengenai pendidikan baik informasi pendidikan maupun ilmu pengetahuan secara umum maupun informasi pendidikan yang terdapat di pada Kabupaten bandung.
Nilai bobot website ini : kami beri nilai 8 dengan perhitungan 8/10 x 20% = 16 %, karena pada website ini menampilkan informasi yang baik bagi user mengenai pendidikan maupun ilmu pengetahuan.
Tahap II merupakan informasi tambahan mengenai perniagaan yang terdapat di kabupaten bandung.
Nilai bobot website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 30% = 21%, karena dalam website ini sudah cukup menampilkan informasi mengenai perniagaan, tetapi masih kurang banyak informasi mengenai perniagaan dalam segala bidang.
Tahap III merupakan informasi tambahan baik informasi secara umum diluar dari kegiatan pemerintahan maupun informasi khusus yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan kabupaten.
Nilai bobot webasite ini : 8 dengan perhitungan 8/10 x 50% = 40%, karena secara keseluruhan informasi yang diberikan baik informasi secara umum ataupun mengenai kegiatan dalam pemerintahan kabupaten Bogor itu sendiri ditampilkan secara jelas dan up-to-date.
  1. G2C (goverment to citizien) ialah website tersebut melakukan hubungan langsung ke masyarakat contohnya komunikasi antara user dengan website kabupaten tersebut.
Nilai bobot website ini :9 dengan perhitungan 9/10 x 40% = 28% karena pada website ini menampilkan menu-menu yang membuat interaksi antara penduduk dengan pemerintah semakin baik seperti menu buku tamu, forum diskusi, mailing list.
2.      G2B (goverment to business) ialah website tersebut melakukan kerjasama antara beberapa perusahaan untuk menghasilkan suatu keuntungan (bisnis). Contohnya dalam bidang pariwisata yang bekerjasama dengan perusahaan lain yang bersangkutan seperti penginapan dan travel agent.
Nilai bobot website ini :9 dengan perhitungan  9/10 x 30% = 27% karena pada website ini menampilkan beberapa link dengan tempat wisata maupun bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
3.      G2G (goverment to goverment) ialah website tersebut menjelaskan tentang kerjasama antara beberapa kabupaten lain.
Nilai bobot website ini : 7̸10 x 30% = 21% karena pada website ini sudah melakukan kerjasama antara lembaga pemerintah lainnya, walaupun terkadang link yang bersangkutan tidak terkoneksi dengan baik.
4.       Aksesibilitas adalah kecepatan jaringan untuk mengakses pada setiap menu.
Nilai bobot website ini : 10̸10 x 100% = 100% karena kecepatan akses untuk menampilkan setiap menu sangat cepat kurang dari 10 detik
5.       Animasi adalah suatu benda atau gambar yang didesign untuk bergerak.
Nilai bobot website ini : 6 dengan perhitungan 7610 x 30% = 18% karena pada website ini kurang atraktif, tidak terdapat banyak animasi yang membantu menjelaskan informasi dengan lebih menarik.
6.      Grafis adalah gambar dengan perpaduan warna yang senada.
Nilai bobot website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 30% = 21% karena pemilihan warna dan pelatakan struktur navigasi yang cukup baik tetapi masih kurang atraktif.
7.      Teks lengkap ialah tulisan yang menjelaskan tentang website tersebut secara detail dan dalam penulisannya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
Nilai bobobt website ini : 8 dengan perhitungan 8/10 x 40% = 36% karena informasi yang dibutuhkan user sudah cukup jelas dan mudah dimengerti dengan menggunakan pembahasan yang lengkap dan bahasa yang baku.
8.       1 Tingkat adalah persiapan, meliputi pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapan SDM, penyiapan sarana akses yang mudah, misalnya warnet dan lain – lain.
Nilai bobobt website ini : 6 dengan perhitungan 6/10 x 25% = 15% karena kurang menampilkan informasi mengenai tempat publik yang dapat digunakan untuk mengakses internet secara gratis.
9.      2Tingkat adalah pematangan, meliputi pembuatan situs informasi public interaktif dan pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
Nilai bobobt website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 25% = 17,5% karena pada situs website ini cukup menampilkan informasi secara interaktif dengan adanya poling, forum diskusi, dan buku tamu, walaupun belum digunakan dengan maksimal.
10.  3Tingkat adalah pemantapan, meliputi pembuatan situs informasi pelayanan publik dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
Nilai bobobt website ini : 7̸10 x 25% = 17,5% karena pada situs website ini tidak ada transaksi layanan publik tetapi yang disajikan hanya berupa informasi saja.
11.  4Tingkat adalah pemanfaatan, meliputi pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C.
Nilai bobobt website ini : 7̸10 x 25% = 17,5% karena hubungan antara G2B, G2C dan G2G yang disampaikan hanya berupa informasi saja dan tidak interaktif.